Institut Agama Islam Tafaqquh Fiddin (IAITF) Dumai kembali menorehkan capaian penting dalam penguatan mutu pendidikan tinggi dengan berhasil meraih predikat “Akreditasi Baik Sekali” dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Pencapaian ini ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT Nomor 2979/SK/BAN-PT/Ak.KP/PT/XI/2025 dan berlaku sejak 25 November 2025 hingga 29 Desember 2028.
Capaian tersebut menjadi bukti nyata atas komitmen IAITF Dumai dalam membangun tata kelola perguruan tinggi yang berkualitas, adaptif, dan berorientasi pada peningkatan mutu berkelanjutan. Akreditasi “Baik Sekali” juga menunjukkan bahwa seluruh aspek penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi—mulai dari pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, hingga tata kelola kelembagaan—telah memenuhi standar mutu nasional pendidikan tinggi secara baik dan terukur.
Rektor IAITF Dumai, Assoc. Prof. Dr. H. M. Rizal Akbar, M.Phil., menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh sivitas akademika atas kerja kolektif yang telah dilakukan dalam membangun budaya mutu di lingkungan kampus. “Pencapaian ini bukan hanya tentang nilai akreditasi, tetapi merupakan hasil dari komitmen bersama dalam membangun institusi yang terus bertumbuh, menjaga kualitas, dan memberikan layanan pendidikan terbaik kepada masyarakat. Akreditasi ‘Baik Sekali’ menjadi motivasi bagi IAITF Dumai untuk terus meningkatkan kualitas di berbagai bidang,” ujarnya.
Beliau menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil dari penguatan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), pengembangan kurikulum berbasis Outcome-Based Education (OBE), peningkatan kualitas sumber daya manusia, digitalisasi layanan akademik, serta penguatan budaya akademik yang berorientasi pada mutu dan inovasi.
Sementara itu, Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) IAITF Dumai, Dr. Can Dawami, M.IKom., menyebutkan bahwa keberhasilan memperoleh predikat “Baik Sekali” merupakan buah dari implementasi budaya mutu yang dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan di seluruh unit kerja. “Akreditasi ini menjadi refleksi bahwa sistem tata kelola, proses pembelajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta layanan akademik di IAITF Dumai telah berjalan dengan baik dan memenuhi standar BAN-PT. Ke depan, kami akan terus melakukan penguatan mutu menuju capaian yang lebih unggul,” jelasnya.
Selain menjadi pengakuan formal terhadap kualitas institusi, capaian akreditasi ini juga memperkuat posisi IAITF Dumai sebagai perguruan tinggi Islam yang berkembang di kawasan Melayu Pesisir Selat Melaka. Dengan mengusung nilai TAFIDU (Tangguh, Agamais, Filosofis, Integritas, Dedikasi, dan Unggul), IAITF Dumai terus berupaya menghadirkan pendidikan tinggi Islam yang relevan dengan perkembangan zaman namun tetap berakar pada nilai-nilai keislaman dan budaya Melayu.
Keberhasilan ini sekaligus menjadi momentum penting dalam mendukung visi IAITF Dumai untuk menjadi institusi unggul dalam pengembangan khazanah Islam dan budaya Melayu Pesisir Selat Melaka yang berperan aktif pada tataran nasional maupun global.
Melalui capaian akreditasi “Baik Sekali” ini, IAITF Dumai optimistis dapat terus meningkatkan kualitas institusi, memperluas jejaring kerja sama, memperkuat daya saing lulusan, serta memberikan kontribusi nyata dalam pengembangan pendidikan tinggi Islam di Indonesia.
