Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) IAITF Dumai merupakan unit strategis institusi yang bertanggung jawab dalam merancang, mengembangkan, mengimplementasikan, mengevaluasi, serta meningkatkan sistem penjaminan mutu internal secara berkelanjutan. Kehadiran LPM tidak hanya berfungsi sebagai pengendali administrasi mutu, tetapi juga sebagai pusat pengembangan budaya mutu akademik yang mendukung terwujudnya tata kelola perguruan tinggi yang profesional, akuntabel, transparan, dan berorientasi pada continuous quality improvement.