IAITF Dumai Tetapkan Renstra LPM 2025–2030: Perkuat Budaya Mutu Menuju Keunggulan Institusi

SahabatRiau
0


 Dumai – Institut Agama Islam Tafaqquh Fiddin (IAITF) Dumai secara resmi menetapkan Rencana Strategis (Renstra) Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Tahun 2025–2030 sebagai pedoman utama dalam penguatan sistem penjaminan mutu institusi. Penetapan ini menjadi langkah strategis dalam memastikan seluruh proses akademik dan tata kelola berjalan secara terarah, terukur, dan berkelanjutan.

Renstra LPM IAITF Dumai 2025–2030 disusun sebagai respons terhadap dinamika pendidikan tinggi yang semakin kompetitif, serta tuntutan peningkatan kualitas institusi yang tidak hanya berorientasi pada akreditasi, tetapi juga pada daya saing global dan relevansi terhadap kebutuhan masyarakat. Dokumen ini mengintegrasikan arah kebijakan institusi dengan Standar Nasional Pendidikan Tinggi, sekaligus memperkuat posisi IAITF Dumai sebagai perguruan tinggi Islam berbasis nilai TAFIDU.

Ketua LPM IAITF Dumai, Dr. Can Dawami, M.IKom, menyampaikan bahwa Renstra ini menjadi fondasi penting dalam membangun sistem penjaminan mutu yang lebih sistematis dan berbasis data. Ia menegaskan bahwa penyusunan Renstra tidak hanya berorientasi pada perencanaan jangka panjang, tetapi juga pada implementasi yang realistis dan terukur.

“Renstra ini dirancang untuk memastikan bahwa seluruh siklus penjaminan mutu, mulai dari penetapan hingga peningkatan (PPEPP), berjalan secara konsisten di setiap unit. Kami ingin menghadirkan sistem mutu yang tidak hanya kuat secara dokumen, tetapi juga berdampak nyata terhadap peningkatan kinerja institusi,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Renstra LPM mencakup berbagai aspek strategis, mulai dari penguatan standar mutu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pengembangan sistem informasi mutu, hingga penguatan budaya mutu di lingkungan kampus. Selain itu, Renstra ini juga menekankan pentingnya integrasi teknologi dalam pengelolaan mutu serta pemanfaatan data sebagai dasar pengambilan keputusan.

Sementara itu, Rektor IAITF Dumai, Assoc. Prof. Dr. H. M. Rizal Akbar, M.Phil, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penetapan Renstra LPM merupakan bagian dari transformasi kelembagaan menuju tata kelola yang lebih profesional dan akuntabel.

“Renstra LPM ini adalah instrumen strategis yang akan mengarahkan IAITF Dumai dalam membangun sistem penjaminan mutu yang kokoh. Dengan adanya perencanaan yang jelas, kita tidak hanya bergerak, tetapi bergerak dengan arah yang tepat dan tujuan yang terukur,” ungkapnya.

Ia juga menekankan bahwa keberhasilan implementasi Renstra sangat bergantung pada komitmen kolektif seluruh sivitas akademika. Menurutnya, budaya mutu harus menjadi bagian dari identitas institusi yang tercermin dalam setiap aktivitas tridharma perguruan tinggi.

“Mutu bukan hanya tanggung jawab LPM, tetapi merupakan tanggung jawab bersama. Ketika seluruh elemen institusi memiliki kesadaran mutu, maka IAITF Dumai akan mampu meningkatkan kualitas secara signifikan dan berkelanjutan,” tambahnya.

Renstra LPM IAITF Dumai 2025–2030 juga dirancang untuk mendukung peningkatan capaian Indikator Kinerja Utama (IKU), memperkuat akreditasi program studi dan institusi, serta memperluas jejaring kerja sama, khususnya di kawasan pesisir Selat Melaka. Dengan posisi strategis tersebut, IAITF Dumai diharapkan mampu menjadi pusat pengembangan keilmuan Islam yang relevan dengan konteks lokal dan kompetitif di tingkat regional.

Penetapan Renstra ini menjadi momentum penting dalam perjalanan IAITF Dumai menuju perguruan tinggi yang unggul, adaptif, dan berdaya saing global. Dengan implementasi yang konsisten dan dukungan seluruh pihak, Renstra LPM diharapkan mampu mendorong lahirnya budaya mutu yang kuat serta peningkatan kualitas institusi secara berkelanjutan.

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)