Dumai – Institut Agama Islam Tafaqquh Fiddin (IAITF) Dumai secara resmi menetapkan Roadmap Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Tahun 2025–2030 sebagai arah strategis penguatan sistem penjaminan mutu institusi. Penetapan ini menjadi tonggak penting dalam upaya transformasi IAITF Dumai menuju perguruan tinggi Islam yang unggul, berdaya saing, dan berwawasan global berbasis nilai TAFIDU.
Ketua LPM IAITF Dumai, Dr. Can Dawami, M.IKom, dalam pernyataannya menegaskan bahwa roadmap ini dirancang sebagai instrumen strategis yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga operasional dan transformatif. Ia menjelaskan bahwa roadmap disusun melalui pendekatan bertahap yang terukur, dimulai dari penguatan fondasi hingga konsolidasi keunggulan institusi.
“Roadmap ini menjadi panduan utama bagi seluruh unit kerja dalam mengimplementasikan sistem penjaminan mutu secara konsisten dan berkelanjutan. Kami ingin memastikan bahwa mutu bukan hanya dokumen, tetapi menjadi budaya yang hidup dalam setiap aktivitas akademik dan tata kelola institusi,” ujar Dr. Can Dawami.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa tahapan roadmap mencakup enam fase utama, yaitu penguatan fondasi (2025), implementasi menyeluruh (2026), integrasi dan digitalisasi (2027), penguatan kinerja dan daya saing (2028), internasionalisasi mutu (2029), serta konsolidasi dan keunggulan (2030). Setiap fase dirancang untuk menjawab tantangan internal sekaligus merespons dinamika eksternal, termasuk kebutuhan dunia industri dan tuntutan globalisasi pendidikan tinggi.
Menurutnya, keberhasilan implementasi roadmap sangat bergantung pada komitmen bersama seluruh sivitas akademika. Oleh karena itu, LPM akan terus melakukan pendampingan, monitoring, dan evaluasi berbasis data untuk memastikan setiap indikator kinerja utama (IKU) dapat tercapai secara optimal.
Sementara itu, Rektor IAITF Dumai, Assoc. Prof. Dr. H. M. Rizal Akbar, M.Phil, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penetapan roadmap ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola institusi yang berbasis mutu dan akuntabilitas.
“Roadmap LPM ini bukan sekadar dokumen perencanaan, tetapi merupakan komitmen institusi dalam membangun sistem penjaminan mutu yang kokoh dan berkelanjutan. Ini adalah fondasi penting bagi IAITF Dumai untuk meningkatkan kualitas akademik, memperkuat reputasi, dan memperluas jejaring kerja sama, baik di tingkat nasional maupun internasional,” ungkap Rektor.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara seluruh elemen institusi dalam mengimplementasikan roadmap tersebut. Menurutnya, budaya mutu harus menjadi bagian dari karakter institusi, bukan hanya tanggung jawab LPM semata.
“Mutu adalah tanggung jawab bersama. Ketika seluruh sivitas akademika memiliki kesadaran mutu, maka transformasi institusi akan berjalan lebih cepat dan terarah. Inilah yang akan membawa IAITF Dumai menuju keunggulan yang berkelanjutan,” tambahnya.
Rektor juga menyoroti posisi strategis IAITF Dumai yang berada di kawasan pesisir Selat Melaka, yang membuka peluang besar untuk pengembangan kerja sama internasional, khususnya dengan institusi di Malaysia dan kawasan ASEAN. Dengan dukungan roadmap yang jelas, ia optimistis IAITF Dumai mampu mengambil peran lebih luas dalam jejaring pendidikan tinggi regional.
Penetapan roadmap ini diharapkan menjadi momentum penguatan budaya mutu di lingkungan IAITF Dumai, sekaligus menjadi pijakan dalam mencapai target akreditasi unggul dan pengakuan internasional. Dengan arah yang terstruktur dan implementasi yang konsisten, IAITF Dumai semakin mantap melangkah menuju perguruan tinggi Islam yang unggul, adaptif, dan relevan dengan kebutuhan zaman.