Gugus Kendali Mutu dan Unit Penjaminan Mutu


 

Pendahuluan

Dalam rangka membangun budaya mutu yang kuat dan berkelanjutan, Institut Agama Islam Tafaqquh Fiddin (IAITF) Dumai membentuk struktur penjaminan mutu berlapis yang mencakup Gugus Kendali Mutu (GKM) pada tingkat fakultas dan Unit Penjaminan Mutu (UPM) pada tingkat program studi. Kehadiran GKM dan UPM menjadi elemen penting dari tata kelola mutu IAITF, memastikan bahwa seluruh kegiatan akademik dan non-akademik berjalan selaras dengan standar SPMI serta mendukung visi IAITF menjadi pusat keilmuan Islam yang unggul di kawasan Pesisir Selat Melaka.

Struktur ini memperkuat implementasi siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan) di seluruh lapisan akademik. GKM dan UPM berperan sebagai pengawas garis depan (frontline quality assurance) yang memastikan standar mutu benar-benar terimplementasi hingga tingkat kelas dan unit layanan akademik.


1. Gugus Kendali Mutu (GKM) IAITF Dumai

GKM berada di tingkat fakultas dan bertanggung jawab mengkoordinasikan implementasi SPMI di rumpun keilmuan yang lebih luas. IAITF memiliki tiga GKM, yaitu:


A. GKM Fakultas Syariah

GKM Syariah bertugas memastikan mutu akademik pada rumpun ilmu hukum dan syariah. Tugas utamanya meliputi:

  • Monitoring pembelajaran pada prodi Hukum Ekonomi Syariah (HES) dan Hukum Keluarga Islam (HKI)

  • Menjamin kesesuaian kurikulum dengan kebutuhan dunia hukum Islam modern

  • Mengawal implementasi standar dosen, penelitian, dan pengabdian

  • Mengumpulkan eviden mutu dan melaporkan temuan kepada LPM

  • Mengkoordinasikan perbaikan mutu berbasis data dan temuan lapangan

Fokus utamanya: menjaga keunggulan akademik di bidang hukum Islam yang adaptif terhadap dinamika regulasi kontemporer.


B. GKM Fakultas Tarbiyah

GKM Tarbiyah memastikan mutu di rumpun pendidikan Islam. Adapun tugasnya:

  • Melakukan monev pembelajaran pada Prodi S1 PAI, S2 PAI, dan MPI

  • Menjamin keselarasan RPS, CPL, dan metode pembelajaran berbasis pedagogi modern

  • Mengawal peningkatan kompetensi pedagogik dosen

  • Mengelola survei mahasiswa dan data kepuasan untuk perbaikan layanan akademik

  • Mengarahkan prodi untuk mempersiapkan akreditasi berkelanjutan

Fokus utamanya: memastikan lulusan bidang pendidikan Islam berkompeten, terukur, dan siap berkiprah di dunia pendidikan.


C. GKM Fakultas Ekonomi Islam

GKM ini bertanggung jawab pada rumpun ekonomi syariah dan bisnis Islam. Tugasnya meliputi:

  • Monitoring pembelajaran dan kurikulum Prodi Ekonomi Syariah

  • Mendorong integrasi ilmu ekonomi modern dan nilai keislaman dalam pembelajaran

  • Mengarahkan peningkatan mutu penelitian di bidang ekonomi syariah dan keuangan Islam

  • Memastikan pelaksanaan SOP akademik dan layanan fakultas

  • Menganalisis hasil survei pengguna lulusan untuk perbaikan kurikulum

Fokus utamanya: memastikan lulusan ekonomi syariah siap menghadapi pasar kerja dan industri halal.


2. Unit Penjaminan Mutu (UPM) pada Tingkat Program Studi

UPM adalah unit mutu pada level program studi yang berfungsi sebagai pelaksana utama SPMI dalam kegiatan akademik sehari-hari. UPM berada langsung di bawah koordinasi GKM dan LPM.

IAITF memiliki UPM pada enam program studi:


A. UPM Program Studi S1 Pendidikan Agama Islam (PAI)

Tugas utama:

  • Monitoring implementasi RPS, kegiatan belajar, penilaian, dan CPL

  • Mengelola survei mahasiswa, alumni, dan pengguna lulusan

  • Mengawal bukti mutu prodi untuk akreditasi

  • Menjamin kualitas kegiatan microteaching, PPL, dan praktik keagamaan

Fokus: menghasilkan pendidik Islam berkualitas dan berwawasan moderat.


B. UPM Program Studi S1 Manajemen Pendidikan Islam (MPI)

Tugas utama:

  • Memonitor mutu pembelajaran bidang manajemen pendidikan

  • Menjamin pelaksanaan magang manajerial sesuai standar mutu

  • Mengelola evaluasi dosen dan layanan akademik prodi

  • Menyiapkan laporan mutu tahunan untuk fakultas dan LPM

Fokus: mencetak manajer pendidikan Islam yang kompeten dan profesional.


C. UPM Program Studi S1 Ekonomi Syariah

Tugas utama:

  • Memastikan kurikulum sesuai kebutuhan industri halal dan lembaga keuangan syariah

  • Mengawal pelaksanaan praktikum dan kolaborasi dengan dunia usaha

  • Monitoring mutu penilaian, penelitian, dan kegiatan mahasiswa

  • Mengelola data tracer study untuk perbaikan kurikulum

Fokus: membangun lulusan ekonomi syariah yang siap kerja dan relevan.


D. UPM Program Studi S1 Hukum Ekonomi Syariah (HES)

Tugas utama:

  • Monev kelas, RPS, litigasi practice, dan kegiatan praktikum hukum

  • Mengawal mutu kerja sama prodi dengan lembaga hukum

  • Membantu GKM Syariah menyiapkan data akreditasi

  • Mengolah data kepuasan mahasiswa dan pengguna lulusan

Fokus: menyiapkan ahli hukum ekonomi syariah yang kompeten dan adaptif.


E. UPM Program Studi S1 Hukum Keluarga Islam (HKI)

Tugas utama:

  • Monitoring mutu pembelajaran bidang hukum keluarga dan peradilan agama

  • Memastikan kegiatan praktikum hukum keluarga berjalan sesuai SOP

  • Mengelola bukti mutu (eviden) per semester

  • Menyusun laporan mutu tahunan dan rekomendasi perbaikan

Fokus: melahirkan sarjana hukum keluarga Islam yang profesional dan berintegritas.


F. UPM Program Studi S2 Pendidikan Agama Islam

Tugas utama:

  • Memonitor mutu pembelajaran tingkat magister yang berbasis riset

  • Memastikan kesesuaian metodologi penelitian dan kualitas tesis

  • Melakukan evaluasi kepuasan mahasiswa dan layanan pascasarjana

  • Mengawal SOP bimbingan akademik, seminar proposal, dan ujian tesis

Fokus: menciptakan magister PAI yang unggul dalam penelitian dan kepemimpinan pendidikan.


Sinergi GKM – UPM – LPM

Ketiga struktur ini bekerja secara terintegrasi:

  • UPM mengawal mutu harian di kelas dan prodi

  • GKM mengkoordinasikan dan mensinkronkan mutu pada tingkat fakultas

  • LPM menetapkan standar, melakukan audit, mengendalikan, dan meningkatkan mutu

Sinergi berjenjang inilah yang menjadikan SPMI IAITF Dumai berjalan menyeluruh, sistematis, dan terukur, sekaligus memastikan setiap prodi berada pada jalur mutu yang benar dalam menghadapi akreditasi dan pengembangan institusi.