Pendahuluan
Monitoring dan Evaluasi Penelitian (Monev Penelitian) merupakan komponen strategis dalam Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Institut Agama Islam Tafaqquh Fiddin (IAITF) Dumai. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan bahwa seluruh aktivitas penelitian dosen dan mahasiswa berlangsung sesuai standar mutu yang telah ditetapkan institusi, regulator nasional, dan arah pengembangan keilmuan IAITF. Monev Penelitian menjadi instrumen penting dalam menjaga kesinambungan budaya riset sekaligus meningkatkan daya saing akademik IAITF di kawasan Pesisir Selat Melaka dan tingkat nasional.
Pelaksanaan Monev dilakukan secara terencana setiap tahun akademik oleh Unit Penjaminan Mutu (UPM) bekerja sama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM). Fokus evaluasi mencakup kesesuaian proposal penelitian, keterlaksanaan kegiatan, kualitas metodologi, ketepatan waktu, penggunaan anggaran, publikasi hasil penelitian, serta kontribusi terhadap pengembangan ilmu, institusi, dan masyarakat. Langkah sistematis ini memastikan bahwa kegiatan penelitian tidak hanya berjalan sesuai rencana, tetapi juga memberikan dampak nyata dan terukur.
Monev Penelitian menjadi bagian terintegrasi dari siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan) yang diterapkan IAITF. Melalui kegiatan ini, institusi dapat mengidentifikasi tingkat pencapaian kinerja penelitian, menemukan peluang perbaikan, memperkuat kapasitas peneliti, serta memfasilitasi peningkatan kualitas publikasi ilmiah. Hasil Monev juga digunakan sebagai dasar penyusunan roadmap penelitian institusi dan strategi penguatan IAITF menuju transformasi kelembagaan menjadi Universitas Islam Tafaqquh Fiddin (UITF).
Instrumen Monev Penelitian IAITF Dumai
Untuk menjaga objektivitas dan keterukuran, IAITF menggunakan instrumen Monev penelitian yang terstandarisasi, antara lain:
1. Instrumen Evaluasi Proposal Penelitian
Digunakan untuk menilai:
-
Relevansi topik dengan roadmap penelitian IAITF
-
Kualitas rumusan masalah dan tujuan
-
Kejelasan metodologi
-
Kelengkapan komponen proposal
-
Kemutakhiran tinjauan pustaka
2. Instrumen Monitoring Pelaksanaan Penelitian
Berisi indikator:
-
Progres kegiatan penelitian
-
Kesesuaian dengan timeline
-
Penggunaan dana sesuai ketentuan
-
Ketersediaan logbook kegiatan
-
Dokumentasi instrumen riset
3. Instrumen Evaluasi Laporan Kemajuan (Mid-term Report)
Mengukur:
-
Ketercapaian indikator kinerja penelitian
-
Kendala yang dihadapi
-
Keselarasan antara rencana dan hasil sementara
-
Keberlanjutan kegiatan
4. Instrumen Evaluasi Laporan Akhir Penelitian
Menilai:
-
Kualitas analisis dan temuan riset
-
Ketepatan metodologi
-
Output wajib (publikasi, seminar, HKI, policy brief)
-
Dampak penelitian bagi IAITF/masyarakat
-
Ketepatan waktu penyerahan laporan
5. Instrumen Publikasi dan Diseminasi
Digunakan untuk:
-
Memeriksa keabsahan publikasi
-
Memastikan publikasi sesuai standar Sinta/Scopus
-
Menilai kontribusi penelitian dalam memperkuat reputasi akademik kampus
Proses Monitoring dan Evaluasi Penelitian
Proses Monev Penelitian IAITF Dumai dilaksanakan melalui langkah-langkah berikut:
1. Penetapan Jadwal dan Sosialisasi
LPPM bersama UPM menetapkan jadwal Monev setiap awal tahun akademik, termasuk instrumen, format laporan, serta pedoman teknis.
2. Pengumpulan Dokumen Penelitian
Peneliti wajib mengumpulkan:
-
Proposal penelitian
-
Kontrak penelitian (jika hibah internal)
-
Rencana anggaran
-
Logbook kegiatan
-
Laporan kemajuan
-
Laporan akhir dan output publikasi
3. Monitoring Pelaksanaan
Monitoring dilakukan melalui:
-
Pemeriksaan dokumen
-
Wawancara peneliti
-
Visitasi jika diperlukan
-
Penilaian progres berdasarkan instrumen monitoring
4. Evaluasi dan Penilaian
UPM dan LPPM melakukan evaluasi terhadap:
-
Kesesuaian pelaksanaan dengan standar
-
Mutu metodologi
-
Kesiapan publikasi
-
Efektivitas anggaran
-
Dampak kegiatan penelitian
5. Penyusunan Laporan Monev
Laporan disusun dengan struktur:
-
Pendahuluan
-
Metodologi Monev
-
Hasil penilaian per aspek
-
Temuan utama
-
Ketidaksesuaian (minor/major)
-
Rencana Tindak Lanjut (RTL)
-
Analisis capaian kinerja penelitian
6. Diseminasi dan Tindak Lanjut
-
Laporan disampaikan kepada Rektor dan seluruh unit terkait
-
Peneliti melakukan perbaikan berdasarkan RTL
-
LPPM mengawasi progres tindak lanjut
-
Hasil akhir dibahas dalam Rapat Tinjauan Manajemen (RTM)
7. Peningkatan berkelanjutan
Tindak lanjut dilakukan dalam bentuk:
-
Revisi SOP penelitian
-
Penguatan kapasitas peneliti
-
Revisi roadmap penelitian
-
Penambahan klinik proposal dan klinik publikasi
Struktur Laporan Monev Penelitian IAITF Dumai
Laporan Monev Penelitian umumnya terdiri dari:
1. Halaman Sampul dan Pengesahan
Ditandatangani oleh:
-
Ketua LPPM
-
Ketua UPM
-
Dekan/ketua Prodi
-
Rektor (jika laporan tingkat institusi)
2. Pendahuluan
Menjelaskan latar belakang, tujuan, dan ruang lingkup Monev.
3. Metodologi Monev
Menjelaskan instrumen, teknik pengumpulan data, serta indikator penilaian.
4. Hasil Monitoring dan Evaluasi
Mencakup:
-
Rekapitulasi penelitian aktif
-
Progres penelitian per dosen
-
Capaian publikasi
-
Evaluasi kesesuaian timeline
-
Permasalahan yang ditemukan
5. Temuan dan Ketidaksesuaian (NC – Non-Conformity)
Dikelompokkan dalam:
-
NC minor
-
NC mayor
-
Observasi
6. Rekomendasi dan Rencana Tindak Lanjut (RTL)
Berisi rekomendasi tindakan perbaikan lengkap dengan PIC, waktu, dan indikator keberhasilan.
7. Analisis Capaian Kinerja Penelitian
Misalnya:
-
Persentase penelitian selesai tepat waktu
-
Jumlah publikasi per dosen
-
Produktivitas hibah internal/eksternal
-
Kontribusi penelitian untuk keberlanjutan IAITF
8. Penutup
Menegaskan komitmen IAITF terhadap budaya mutu dan penguatan riset.