Pendahuluan
Monitoring dan Evaluasi Pembelajaran (Monev Pembelajaran) merupakan bagian integral dari pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di Institut Agama Islam Tafaqquh Fiddin (IAITF) Dumai. Melalui kegiatan ini, IAITF memastikan bahwa seluruh proses pembelajaran ditempuh sesuai standar mutu yang telah ditetapkan, baik pada aspek perencanaan, pelaksanaan, maupun hasil pembelajaran. Monev Pembelajaran menjadi alat strategis untuk menjaga kualitas akademik, meningkatkan efektivitas pengajaran, dan memperkuat budaya mutu di lingkungan sivitas akademika.
Monev dilakukan secara terstruktur pada setiap semester oleh Unit Penjaminan Mutu (UPM) bekerja sama dengan fakultas dan program studi. Pengawasan diarahkan pada kesesuaian Rencana Pembelajaran Semester (RPS), keterlaksanaan perkuliahan, penggunaan metode pengajaran yang relevan, penerapan penilaian yang adil dan transparan, serta tingkat kepuasan mahasiswa terhadap proses pembelajaran. Evaluasi ini juga memantau kehadiran dosen, kualitas materi, interaksi pembelajaran, serta pemanfaatan teknologi dan media digital sesuai standar IAITF yang sedang menuju kampus digital berdaya saing di kawasan Selat Melaka.
Hasil Monev tidak berhenti pada pengumpulan data, tetapi ditindaklanjuti sebagai bahan peningkatan berkelanjutan. Setiap temuan dianalisis untuk menentukan akar masalah, merumuskan rekomendasi, serta menetapkan rencana tindak lanjut pada program studi atau unit terkait. Dengan demikian, IAITF memastikan bahwa setiap aspek pembelajaran berkembang secara progresif dari semester ke semester, sejalan dengan visi transformasi menuju Universitas Islam Tafaqquh Fiddin (UITF). Sebagai bagian dari pelaksanaan SPMI tersebut, IAITF juga telah menyusun Laporan Monev Pembelajaran secara berkesinambungan pada setiap tahun akademik, dengan rincian sebagai berikut:
-
Laporan Monev Pembelajaran Tahun 2022/2023
-
Laporan Monev Pembelajaran Tahun 2023/2024
-
Laporan Monev Pembelajaran Tahun 2025/2026
-
Laporan Monev Pembelajaran Tahun 2026/2027
Instrumen Monev Pembelajaran IAITF Dumai
Untuk menjaga objektivitas dan konsistensi, IAITF menggunakan instrumen Monev yang terstandarisasi, antara lain:
1. Instrumen Monitoring Perkuliahan
Digunakan oleh Prodi/UPM untuk memantau:
-
Kesesuaian RPS dengan standar IAITF
-
Kehadiran dan ketepatan waktu dosen
-
Ketepatan pelaksanaan jumlah tatap muka
-
Penggunaan metode dan strategi pembelajaran
-
Pemanfaatan media teknologi pembelajaran
-
Pencapaian CPL (Capaian Pembelajaran Lulusan)
2. Instrumen Evaluasi Pembelajaran oleh Mahasiswa (EPBM)
Berisi penilaian terhadap:
-
Kompetensi pedagogis dosen
-
Kualitas interaksi dan komunikasi
-
Keadilan dan transparansi penilaian
-
Relevansi materi dan tugas
-
Kepuasan mahasiswa terhadap layanan akademik
3. Instrumen Audit RPS
Memeriksa:
-
Kelengkapan komponen RPS
-
Kesesuaian CPL–CPMK–Sub-CPMK
-
Metode asesmen dan bobot penilaian
-
Integrasi inovasi pembelajaran
4. Instrumen Evaluasi Penilaian (Assessment Review)
Digunakan untuk memastikan:
-
Keserasian antara penilaian dan CPL
-
Konsistensi rubrik penilaian
-
Dokumentasi nilai yang transparan
5. Instrumen Supervisi Kelas (Jika diperlukan)
Memantau:
-
Suasana kelas
-
Efektivitas metode mengajar
-
Kesesuaian aktivitas dengan rencana pembelajaran
Proses Monitoring dan Evaluasi Pembelajaran
Pelaksanaan Monev IAITF mengikuti alur sistematis sebagai berikut:
1. Perencanaan Monev
UPM menerbitkan jadwal dan instrumen Monev setiap awal semester, disertai sosialisasi kepada dosen dan program studi.
2. Pengumpulan Data
Dilakukan melalui:
-
Form Monitoring Perkuliahan
-
Rekap kehadiran dosen
-
EPBM online/offline
-
Pemeriksaan dokumen RPS dan bahan ajar
-
Wawancara/observasi jika diperlukan
3. Analisis Data
UPM dan Prodi mengkaji hasil Monev untuk:
-
Menilai tingkat pemenuhan standar
-
Mengidentifikasi ketidaksesuaian (minor/major)
-
Menemukan pola masalah berulang
-
Menyusun rekomendasi berbasis bukti
4. Penyusunan Laporan Monev
Laporan berisi:
-
Ringkasan pelaksanaan Monev
-
Temuan utama pada tiap mata kuliah
-
Analisis mutu pembelajaran
-
Rekomendasi peningkatan
-
Rencana Tindak Lanjut (RTL)
5. Diseminasi & Tindak Lanjut
-
Laporan disampaikan ke Rektor, Fakultas, dan Prodi
-
Unit terkait membuat RTL dan melaporkan progres
-
Hasilnya dibahas dalam Rapat Tinjauan Manajemen (RTM)
6. Perbaikan Berkelanjutan
Prodi dan dosen:
-
Memperbaiki RPS
-
Menguatkan metode pembelajaran
-
Meningkatkan kualitas asesmen
-
Menambah inovasi berbasis digital
-
Meningkatkan kualitas komunikasi di kelas
Laporan Monev Pembelajaran
Laporan Monitoring dan Evaluasi Pembelajaran IAITF Dumai umumnya memuat:
1. Halaman Pengesahan
Ditandatangani oleh:
-
Ketua Prodi
-
Ketua UPM
-
Dekan
-
Rektor (jika laporan final institusi)
2. Pendahuluan
Menjelaskan:
-
Latar belakang
-
Tujuan dan ruang lingkup Monev
-
Standar yang dievaluasi
3. Metodologi dan Instrumen
Berisi gambaran instrumen EPBM, instrumen monitoring, audit RPS, serta metode pengambilan data.
4. Hasil Temuan Monev
Meliputi:
-
Tingkat keterlaksanaan perkuliahan
-
Kesesuaian isi RPS dan pelaksanaan
-
Kualitas pengajaran dosen
-
Persepsi mahasiswa
-
Efektivitas penilaian akademik
5. Analisis Ketidaksesuaian
Termasuk:
-
Ketidaksesuaian minor
-
Ketidaksesuaian mayor
-
Akar masalah (root cause)
6. Rekomendasi Peningkatan
Contoh:
-
Perbaikan metode pembelajaran
-
Peningkatan disiplin perkuliahan
-
Penyegaran kurikulum
-
Penguatan blended learning
7. Rencana Tindak Lanjut (RTL)
Berisi:
-
Unit penanggung jawab
-
Tindakan perbaikan
-
Target waktu
-
Indikator keberhasilan
8. Penutup
Menegaskan komitmen IAITF untuk menjaga budaya mutu dan meningkatkan kualitas pembelajaran secara berkelanjutan.
-