Pendahuluan
Monitoring dan Evaluasi Pengabdian kepada Masyarakat (Monev PkM) merupakan bagian penting dalam Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Institut Agama Islam Tafaqquh Fiddin (IAITF) Dumai. Kegiatan ini bertujuan memastikan bahwa setiap program PkM yang dilakukan oleh dosen dan mahasiswa berjalan sesuai standar mutu institusi, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, serta mendukung visi IAITF sebagai pusat pengembangan ilmu dan keislaman di kawasan Pesisir Selat Melaka.
Sebagai perguruan tinggi yang berorientasi pada penguatan ekosistem keilmuan dan sosial kemasyarakatan, IAITF memandang PkM bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi sebagai proses pemberdayaan berbasis ilmu pengetahuan yang memberikan solusi atas kebutuhan, tantangan, dan potensi masyarakat. Karena itu, Monev PkM dilaksanakan secara sistematis oleh Unit Penjaminan Mutu (UPM) bersama Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) untuk menilai efektivitas perencanaan, pelaksanaan, serta dampak kegiatan PkM.
Monev PkM menjadi bagian penting dari siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan), memastikan setiap kegiatan memenuhi standar SPMI IAITF Dumai maupun regulasi nasional. Melalui evaluasi ini, IAITF dapat memetakan capaian PkM, mengidentifikasi kelemahan, serta merumuskan langkah strategis untuk penguatan kualitas program. Hasil Monev juga digunakan sebagai dasar penyusunan roadmap PkM, peningkatan kapasitas dosen, serta pengembangan kolaborasi sosial dan kemitraan masyarakat. Monitoring dan Evaluasi PkM IAITF Dumai dalam laporan ini mencakup beberapa kegiatan pengabdian kepada masyarakat, antara lain
1. Laporan Monitoring dan Evaluasi PkM Bazar Amal (Kolaborasi Internasional)
Instrumen Monitoring dan Evaluasi PkM IAITF Dumai
Untuk menjaga integritas mutu dan objektivitas penilaian, IAITF menggunakan instrumen Monev PkM yang telah distandarkan, di antaranya:
1. Instrumen Evaluasi Proposal PkM
Digunakan untuk menilai:
-
Relevansi kegiatan dengan visi PkM IAITF
-
Analisis kebutuhan masyarakat
-
Kesesuaian metode PkM
-
Potensi keberlanjutan dan dampak kegiatan
-
Kelayakan anggaran dan jadwal
2. Instrumen Monitoring Pelaksanaan PkM
Berisi indikator:
-
Progres kegiatan
-
Keterlibatan masyarakat atau mitra
-
Ketersediaan logbook dan dokumentasi
-
Kesesuaian kegiatan dengan rencana awal
-
Pengelolaan anggaran
3. Instrumen Evaluasi Laporan Kemajuan (Mid-term Monitoring)
Menilai:
-
Capaian sementara terhadap target
-
Permasalahan yang muncul di lapangan
-
Efektivitas pelaksanaan metode
-
Perbaikan yang dibutuhkan
4. Instrumen Evaluasi Laporan Akhir PkM
Digunakan untuk menilai:
-
Kualitas laporan akhir
-
Luaran PkM (video edukasi, modul, poster, pelatihan, SOP)
-
Dampak sosial dan keberlanjutannya
-
Kesesuaian dengan standar SPMI IAITF
-
Rekomendasi pengembangan program
5. Instrumen Evaluasi Dampak dan Kepuasan Mitra
Mencakup:
-
Kepuasan masyarakat
-
Penilaian mitra terhadap manfaat PkM
-
Perubahan atau peningkatan kapasitas masyarakat
6. Instrumen Publikasi dan Diseminasi PkM
Menilai:
-
Artikel PkM yang diterbitkan
-
Publikasi media massa atau media sosial
-
Output tambahan seperti HKI, modul, video, dan training kit
Proses Monitoring dan Evaluasi PkM IAITF Dumai
Pelaksanaan Monev PkM IAITF dilakukan melalui serangkaian proses yang sistematis dan berbasis bukti:
1. Penetapan Jadwal dan Pedoman Monev
LPPM bersama UPM menetapkan pedoman, jadwal, instrumen, serta format pelaporan PkM setiap awal tahun akademik.
2. Pengumpulan Dokumen Perencanaan
Dosen pelaksana PkM wajib mengumpulkan:
-
Proposal PkM
-
Analisis kebutuhan masyarakat
-
Surat kerjasama/kemitraan
-
Rencana anggaran dan jadwal kegiatan
3. Monitoring Pelaksanaan Lapangan
Monitoring dilakukan melalui:
-
Pemeriksaan logbook dan dokumentasi kegiatan
-
Wawancara dengan tim pelaksana
-
Koordinasi dengan mitra atau masyarakat sasaran
-
Visitasi lapangan jika dibutuhkan
4. Evaluasi Kemajuan
UPM dan LPPM menilai:
-
Ketepatan pelaksanaan dengan proposal
-
Permasalahan yang muncul di lapangan
-
Efektivitas metode pemberdayaan
-
Tingkat partisipasi masyarakat
5. Evaluasi Laporan Akhir dan Luaran
Evaluasi mencakup:
-
Kualitas laporan akhir
-
Konsistensi capaian dengan tujuan
-
Output dan dampak sosial
-
Kelayakan keberlanjutan program
6. Penyusunan Laporan Monev PkM
Laporan berisi:
-
Ringkasan pelaksanaan PkM
-
Temuan monitoring
-
Analisis hasil evaluasi
-
Ketidaksesuaian (minor/major)
-
Rencana Tindak Lanjut (RTL)
-
Penguatan PkM untuk tahun berikutnya
7. Diseminasi Laporan dan Tindak Lanjut
Laporan disampaikan kepada:
-
Rektor
-
LPPM
-
Fakultas/Prodi
-
Dosen pelaksana
Unit terkait diwajibkan melaksanakan RTL dan melaporkan progresnya kepada UPM.
8. Perbaikan Berkelanjutan (Continuous Improvement)
Melalui:
-
Revisi SOP PkM
-
Perbaikan roadmap PkM
-
Peningkatan kapasitas dosen (pelatihan metode PkM)
-
Perluasan jejaring kemitraan PkM
-
Penguatan output berbasis publikasi dan HKI
Struktur Laporan Monev PkM IAITF Dumai
Laporan Monev PkM umumnya tersusun dari:
1. Halaman Sampul dan Pengesahan
Ditandatangani oleh:
-
Ketua LPPM
-
Ketua UPM
-
Dekan/Prodi
-
Rektor (untuk laporan institusi)
2. Pendahuluan
Menjelaskan:
-
Latar belakang PkM IAITF
-
Tujuan dan ruang lingkup Monev
-
Standar PkM SPMI
3. Metodologi Monev
Berisi:
-
Instrumen yang digunakan
-
Metode pengumpulan data
-
Teknik analisis
4. Hasil Monitoring
Mencakup:
-
Rekap kegiatan PkM
-
Identifikasi capaian
-
Tingkat partisipasi masyarakat
-
Ketepatan waktu dan penggunaan dana
5. Temuan dan Ketidaksesuaian (NC)
Dikelompokkan menjadi:
-
NC minor
-
NC mayor
-
Observasi tambahan
6. Rekomendasi dan RTL (Rencana Tindak Lanjut)
Meliputi:
-
Perbaikan jangka pendek
-
Penguatan program
-
Tindakan keberlanjutan
7. Analisis Dampak PkM
Meliputi:
-
Dampak sosial, ekonomi, keagamaan, digital, atau budaya
-
Kepuasan masyarakat dan mitra
-
Kontribusi terhadap reputasi IAITF
8. Penutup
Penegasan komitmen IAITF dalam memperkuat peran sosial kampus dan meningkatkan kualitas PkM.