Pendahuluan
Survei Kepuasan Dosen di Institut Agama Islam Tafaqquh Fiddin (IAITF) Dumai merupakan bagian strategis dalam pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). Survei ini dilaksanakan untuk mengukur persepsi dan tingkat kepuasan dosen terhadap layanan akademik, tata kelola, sarana prasarana, kebijakan institusi, serta dukungan yang diberikan kampus dalam menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Melalui survei ini, IAITF menegaskan komitmennya untuk menghadirkan lingkungan kerja akademik yang profesional, nyaman, produktif, dan berkelanjutan.
Sebagai institusi pendidikan tinggi Islam yang tengah bertransformasi menuju Universitas Islam Tafaqquh Fiddin (UITF), IAITF menyadari bahwa kualitas dosen merupakan pilar utama pengembangan reputasi akademik. Suara dosen menjadi masukan penting dalam meningkatkan kualitas layanan institusi, memperbaiki mekanisme kerja, mengoptimalkan dukungan penelitian, serta memperkuat budaya akademik di lingkungan kampus. Survei dilakukan oleh Unit Penjaminan Mutu (UPM) dengan pendekatan objektif, sistematis, dan berbasis data sehingga hasilnya dapat digunakan untuk peningkatan mutu berkelanjutan.
Survei Kepuasan Dosen tidak hanya berfungsi untuk pemetaan tingkat kepuasan, tetapi juga sebagai alat pengendalian mutu, evaluasi kinerja unit layanan, serta bahan pertimbangan dalam perencanaan strategis IAITF. Dengan demikian, survei ini menjadi jembatan komunikasi resmi antara dosen dan institusi untuk menciptakan ekosistem akademik yang lebih responsif, kolaboratif, dan inovatif.
Instrumen Survei Kepuasan Dosen IAITF Dumai
Instrumen Survei Kepuasan Dosen disusun berdasarkan standar layanan perguruan tinggi dan ruang lingkup dukungan institusi terhadap Tri Dharma. Instrumen dibagi menjadi beberapa dimensi utama:
1. Layanan Akademik
-
Kelancaran proses KRS/KHS
-
Pelayanan administrasi prodi/fakultas
-
Kejelasan informasi akademik
-
Kemudahan koordinasi akademik
2. Sarana dan Prasarana Mengajar
-
Ruang kelas dan fasilitas multimedia
-
Jaringan internet
-
Perpustakaan dan akses digital
-
Fasilitas laboratorium dan ruang diskusi
3. Dukungan Terhadap Penelitian dan PkM
-
Fasilitas penelitian
-
Bantuan administrasi publikasi
-
Pendanaan internal/hibah
-
Fasilitas diseminasi ilmiah
4. Tata Pamong dan Kepemimpinan
-
Keadilan kebijakan akademik
-
Transparansi pengambilan keputusan
-
Komunikasi pimpinan
-
Efektivitas koordinasi antarunit
5. Layanan Kepegawaian (SDM)
-
Kejelasan SK/BKD
-
Pelayanan administrasi dosen
-
Kesempatan pengembangan kompetensi
-
Pelatihan dan workshop
6. Layanan Keuangan
-
Ketepatan dan transparansi honorarium
-
Kejelasan kebijakan UKT, insentif, dan tunjangan
-
Efisiensi proses pengajuan keuangan
7. Sistem Informasi Akademik dan Administrasi Digital
-
Kemudahan akses SIAKAD
-
Kecepatan dan kestabilan sistem
-
Ketersediaan fitur pendukung pembelajaran digital
Instrumen menggunakan skala likert (1–4 atau 1–5) dengan kolom komentar terbuka untuk masukan kualitatif.
Proses Pelaksanaan Survei Kepuasan Dosen
1. Perencanaan Survei
UPM menetapkan:
-
Instrumen survei
-
Jadwal pelaksanaan
-
Metode pengisian (online/offline)
-
Sasaran responden (seluruh dosen tetap dan dosen tidak tetap)
-
Teknis sosialisasi melalui Prodi/Fakultas
2. Pengumpulan Data
Dilakukan melalui:
-
Google Form / SIAKAD / Form manual
-
Kegiatan pendampingan saat rapat dosen
-
Penyebaran link melalui grup resmi IAITF
3. Verifikasi dan Pengolahan Data
Termasuk:
-
Pembersihan data (data cleaning)
-
Rekapitulasi skor setiap indikator
-
Analisis statistik deskriptif
-
Pembentukan grafik tingkat kepuasan
4. Analisis dan Interpretasi
UPM menilai:
-
Tingkat kepuasan keseluruhan
-
Indikator dengan kepuasan tertinggi
-
Aspek yang memerlukan perbaikan
-
Masukan dosen sebagai dasar kebijakan
-
Tren kepuasan antarsemester/tahun
5. Penyusunan Laporan SKD
Laporan memuat:
-
Temuan utama
-
Rekomendasi bagi unit layanan
-
Masukan terhadap kebijakan SDM, sarpras, dan pengembangan akademik
-
Rencana tindak lanjut berdasarkan hasil survei
6. Diseminasi dan Tindak Lanjut
Hasil survei disampaikan kepada:
-
Rektor
-
Wakil Rektor
-
Dekan dan Ketua Prodi
-
Unit SDM, Keuangan, Sarpras, LPPM
Unit terkait wajib menyusun RTL (Rencana Tindak Lanjut) yang diawasi UPM.
7. Implementasi Peningkatan Mutu
Meliputi:
-
Perbaikan kebijakan akademik
-
Pengembangan fasilitas sarana prasarana
-
Penguatan layanan kepegawaian
-
Perbaikan sistem digital akademik
-
Peningkatan support penelitian
Struktur Laporan Survei Kepuasan Dosen IAITF Dumai
Laporan SKD biasanya terdiri dari:
1. Halaman Sampul dan Pengesahan
Ditandatangani oleh Ketua UPM dan Rektor IAITF.
2. Pendahuluan
Berisi:
-
Latar belakang
-
Tujuan survei
-
Kaitan dengan SPMI
3. Metodologi
Menjelaskan:
-
Instrumen survei
-
Teknik pengumpulan data
-
Profil responden
4. Analisis Hasil Survei
Disajikan dalam bentuk:
-
Tabel dan grafik kepuasan
-
Indeks kepuasan per dimensi
-
Interpretasi temuan
5. Temuan Utama
Meliputi:
-
Aspek yang sangat memuaskan
-
Aspek yang perlu segera diperbaiki
-
Masukan spesifik dari dosen
6. Rekomendasi Perbaikan
Ditujukan kepada:
-
Unit akademik
-
SDM
-
Sarpras
-
LPPM
-
Keuangan
-
Sistem informasi
7. Rencana Tindak Lanjut (RTL)
Berisi:
-
Daftar tindakan perbaikan
-
Unit penanggung jawab
-
Waktu pelaksanaan
-
Evaluasi keberhasilan
8. Penutup
Penegasan komitmen IAITF untuk menjaga kesejahteraan akademik dan meningkatkan mutu layanan bagi para dosen.